Kamis, 09 Maret 2023
JPN Kejaksaan Negeri Gunung Mas mendampingi pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas dalam rangka pengumpulan data dan dokumen sekaligus kunjungan kerja/studi banding terhadap pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lombok Barat dari fraksi Partai Berkarya. Kegiataan tersebut sebagai tindak lanjut MOU antara DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam rangka penanganan permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara yakni berupa pendampingan dan pemberian pendapat hukum terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas sehubungan pelaksanaaan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dari fraksi Partai Berkarya.
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Gunung Mas?
Jumlah Responden : 0
Lihat Hasil