Pada Hari Jumat Tanggal 20 Januari 2023, Eskpose perkara dalam rangka permohonan penghitungan kerugian keuangan negara pada perkara dugaan tipikor pada pembangunan Puskesmas Kurun & Tumbang Masukih oleh Penyidik Kejari Gunung Mas kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah serta Auditorat Utama Investigasi (AUI) BPK RI. Kegiatan diadakan di ruang pertemuan BPK RI Perwakilan Kalteng dengan metode hybrid , yakni secara tatap muka dan virtual dengan para auditor.
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Gunung Mas?
Jumlah Responden : 0
Lihat Hasil