Pada Hari Kamis, 1 Desember 2022, Jaksa Eksekutor KN Gunung Mas telah melakukan eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 4272 K/Pid.Sus/2022 tanggal 31 Agustus 2022 an. Terdakwa SRI YENI atas Perkara TP. Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Bereng Jun Tahun Anggaran 2018. Eksekusi dilaksanakan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Gunung Mas?
Jumlah Responden : 0
Lihat Hasil