Senin, 15 Juni 2026 |
IMG-LOGO
Home Berita Kejaksaan Negeri Gunung Mas telah Mengembalikan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Kejaksaan Negeri Gunung Mas telah Mengembalikan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Admin Kejari Gunung Mas - 2022-10-12 13:31:03 529 Views

 

Rabu, Tanggal 12 Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Gunung Mas telah Mengembalikan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Tinggal Kan Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas

NUGROHO WISNU PUJOYONO, S.H., M.H.

Layanan

IMG

IMG

Layanan

JAJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Gunung Mas?

Jumlah Responden : 0

Lihat Hasil