Senin, 15 Juni 2026 |
IMG-LOGO
Home Berita Kejaksaan Negeri Gunung Mas melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap

Kejaksaan Negeri Gunung Mas melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap

Admin Kejari Gunung Mas - 2022-09-17 15:40:13 560 Views

 

Pada tanggal 15 September 2022, Kejaksaan Negeri Gunung Mas melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap

Tinggal Kan Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas

NUGROHO WISNU PUJOYONO, S.H., M.H.

Layanan

IMG

IMG

Layanan

JAJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Gunung Mas?

Jumlah Responden : 0

Lihat Hasil