Pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gunung Mas Beserta Tim JPN Kejaksaan Negeri Gunung Mas Mengikuti Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas Tentang Penanganan Masalah Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU yang merupakan pembaharuan MoU sebelumnya ini dilakukan langsung oleh Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong, S.E.,M.Si dan Kajari Kabupaten Gunung Mas Nixon Nikolaus Nilla, S.H.,M.H di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas. Hadir menyaksikan penandatanganan MoU unsur Forkopimda Kabupaten Gunung Mas.
Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong, S.E.,M.Si, Mengatakan penandatanganan MoU ini sebagai wujud pendampingan Kejari Gunung Mas kepada Pemda terutama dalam menjaga, menyelamatkan dan mengamankan aset-aset pemerintah daerah. Artinya MoU ini dapat membantu pemerintah daerah menjaga, mengamankan dan meyelamatkan aset yang dimiliki Pemda. Sebab, banyak aset Pemda yang harus diamankan agar tidak beralih kepemilikan.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Gunung Mas Nixon Nikolaus Nilla, S.H.,M.H, mengatakan selaku pendamping dan pengawal penyelenggara pemerintahan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertugas memberikan bantuan hukum kepada Pemda terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah perdata dan tata usaha Negara. Kajari Gunung Mas Juga Menigatkan bahwa perjanjian kerjasama ini terbatas pada Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara tidak menyangkut bidang hukum lain seperti Pidana Umum dan Pidana Khusus. " Semoga melalui MoU ini seluruh kinerja aparatur di lingkungan Pemda Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian seluruh penyelenggara pemerintahan terhindar dari jeratan hukum,”
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Gunung Mas?
Jumlah Responden : 0
Lihat Hasil