Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Mas Menerapkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Mengenai Data Pelaksanaan Kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum yang Semula Bersifat Klasikal Menjadi Media Visual Elektronik.
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Gunung Mas?
Jumlah Responden : 0
Lihat Hasil