Perjanjian Kinerja (PK) Kejaksaan Negeri Gunung Mas tahun 2025 merupakan dokumen yang berisi penugasan kinerja dari pimpinan kepada jajaran di bawahnya. Perjanjian Kerja Kejaksaan Negeri Gunung Mas dibuat berdasarkan Rencana Awal Renstra dan Renja Kejaksaan Negeri Gunung Mas tahun 2025 – 2029.
Perjanjian Kinerja Kejaksaan Negeri Gunung Mas memiliki fungsi sebagai berikut:
Perjanjian kerja Kejaksaan Negeri Gunung Mas dapat diakses pada link berikut ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1neJQztSrTGEyIfvPU3eq1T7XdrP1feEr?usp=drive_link
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Gunung Mas?
Jumlah Responden : 0
Lihat Hasil