Sabtu, 06 Juni 2026 |
IMG-LOGO
Home Berita Rencana Kerja Kejaksaan Negeri Gunung Mas Tahun 2025

Rencana Kerja Kejaksaan Negeri Gunung Mas Tahun 2025

Admin Kejari Gunung Mas - 2025-09-16 09:14:37 45 Views

Penyusunan rencana kerja jangka menengah dan tahunan Kejaksaan Negeri Gunung Mas Tahun 2025 sebagai turunan dari RKP Tahun 2025 ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan mandatori Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana

Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disebutkan “Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan nasional, Presiden pada tahun terakhir pemerintahannya wajib menyusun RKP untuk tahun pertama periode pemerintahan Presiden berikutnya dengan berdasarkan RPJP Nasional Tahun 2025-2045”. Kemudian pada ayat (2), “RKP sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai pedoman untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun pertama periode Pemerintahan Presiden berikutnya”. Penjelasan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tersebut menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan RKP dan RAPBN tahun pertama periode 3 pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden berikutnya yaitu pada Tahun 2025, Tahun 2030, Tahun 2040, dan Tahun 2045.

 

Rencana Kerja Kejaksaan Negeri Gunung Mas Tahun 2025 dapat diakses pada link berikut ini:

https://drive.google.com/file/d/1Wal67j0hQKMCWrwzlBrGpNQ7ntopAND/view?usp=drive_link

Tinggal Kan Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas

NUGROHO WISNU PUJOYONO, S.H., M.H.

Layanan

IMG

IMG

Layanan

JAJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Gunung Mas?

Jumlah Responden : 0

Lihat Hasil