Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH. Beserta jajaran, didampingi Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Tyas Pathor Rahman beserta jajaran melakukan Kunjungan Kerja ke wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Gunung Mas (senin, 09/10/2023).
Rombongan tiba pukul 07.00 Wib yang disambut langsung oleh Kajari Gunung Mas Sahroni, SH., MH., beserta Jajaran.
Dalam arahannya, Kajati menyampaikan “Kunjungan Kerja ini dimaksudkan untuk melihat untuk mengetahui capaian kinerja baik dimasing-masing bidang, dan juga kendala/hambatan yang dihadapi dalam mencapai target kinerja yang diharapkan, serta Langkah – Langkah mengatasi kendala tersebut. Juga untuk mendorong pimpinan Kejaksaan Negeri Gunung Mas untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan yang terbaik, serta menjalankan tugasnya dengan baik, juga memastikan profesionalitas dan akuntabilitas pimpinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya”.
Dalam acara tersebut, Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH. Juga mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi terkait Peningkatan Upaya Penanggulangan Karhutla pada Masa El-Nino Tahun 2023 secara Virtual, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum dan Keamanan RI Prof. Dr. Mahfud MD.
Setelah acara tersebut, Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH. mengikuti Ekspose Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif secara virtual dari Kejari Kotawaringin Timur Atas nama Tersangka NA melanggar pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Ekspose tersebut dihadiri Plt. Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agnes Triyanti, SH., MH., Aspidum Kejati Kalteng Riki Septa Tarigan, SH., M.Hum., dan Kajari Kotawaringin Timur. Pertimbangan Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini antara lain : Adanya perdamaian antara korban dan tersangka.
Mengakhiri Kunjungan Kerjanya di Kabupaten Gunung Mas tersebut, Kajati beserta rombongan bersilahturahmi ke anak - anak Yatim Piatu dibawah asuhan Masjid Ar – Raudhah di Yos Sudarso, Kuala Kurun, Kab. Gunung Mas. Pada kesempatan tersebut Kajati menyerahkan secara simbolis bingkisan kepada Pengurus Masjid tersebut.
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Gunung Mas?
Jumlah Responden : 0
Lihat Hasil