Pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 09.00WIB bertempat di SD Negeri Sepang Kota Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gunung Mas Beserta Tim JPN Kejaksaan Negeri Gunung Mas Mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi BSOP Semester 1 pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2023 .
Kegiatan yang diadakan merupakan tindaklanjut Program Kegiatan Pendampingan Hukum Keperdataan yang akan diberikan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas. Samiadji Noer,S.H.M.H Selaku Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gunung Mas, menjelaskan Kegiatan Sosialisasi sebagai upaya preventif untuk melakukan pencegahan terhadap adanya potensi penyalahgunaan/ penyimpangaan dalam pengelolaan Dana BOSP sehingga lebih tertib secara administrasi dan juga membantu pihak satuan pendidikan dalam mengelola penggunaan Dana BOSP sesuai dengan prosedur, juklak, juknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Gunung Mas?
Jumlah Responden : 0
Lihat Hasil