Halloo masyarakat Gunung Mas dan sekitarnya. Kejaksaan Negeri Gunung Mas ada pengumuman terbaru ayoooo ikutiiii ..
! ! P E N G U M U M A N ! !
Diberitahukan kepada khalayak umum bahwa Kejaksaan Negeri Gunung Mas akan mengadakan Penjualan Langsung Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Bagi yang berminat agar datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas yang beralamat kan di:
Tempat: Kantor Kejaksaan Negeri Gunung mas, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5 Kuala Kurun
Hari / tanggal : Kamis s/d Jumat
Tanggal : 30 s/d 31 Maret 2023
Jam : 08.00 s.d 15.00 WIB.
Dengan syarat dan ketentuan : Membawa Asli atau fotocopy salah satu diantara dibawah ini :
? KTP
? Kartu Keluarga
? SIM.
Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi Cp Admin : 082251269605 / 085356793421
*Syarat dan ketentuan berlaku
See translation
Tinggal Kan Komentar Anda
Your email address will not be published. Required fields are marked *