Senin, 15 Juni 2026 |
IMG-LOGO
Home Berita Kejaksaan Negeri Gunung Mas akan mengadakan Penjualan Langsung Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kejaksaan Negeri Gunung Mas akan mengadakan Penjualan Langsung Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Admin Kejari Gunung Mas - 2023-03-30 13:33:40 145 Views

Halloo masyarakat Gunung Mas dan sekitarnya. Kejaksaan Negeri Gunung Mas ada pengumuman terbaru ayoooo ikutiiii ..

! ! P E N G U M U M A N ! !

Diberitahukan kepada khalayak umum bahwa Kejaksaan Negeri Gunung Mas akan mengadakan Penjualan Langsung Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Bagi yang berminat agar datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas yang beralamat kan di:

Tempat: Kantor Kejaksaan Negeri Gunung mas, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5 Kuala Kurun

Hari / tanggal : Kamis s/d Jumat

Tanggal : 30 s/d 31 Maret 2023

Jam : 08.00 s.d 15.00 WIB.

Dengan syarat dan ketentuan : Membawa Asli atau fotocopy salah satu diantara dibawah ini :
? KTP
? Kartu Keluarga
? SIM.

Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi Cp Admin : 082251269605 / 085356793421

*Syarat dan ketentuan berlaku

See translation

Tinggal Kan Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas

NUGROHO WISNU PUJOYONO, S.H., M.H.

Layanan

IMG

IMG

Layanan

JAJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Gunung Mas?

Jumlah Responden : 0

Lihat Hasil